Posts Subscribe to Revolution Church Comments

Loket Persada
Panduan Developer Property Banner 200x200b

Lazada Indonesia Freelance Jobs

Berkah Herbal Banner 9 bisnis online
  • Home
  • LAYANAN & FEE
    • Produk & Fee
    • cara Lihat Fee
  • DAFTAR
    • Registrasi
    • Aktivasi
    • Formulir
  • DEPOSIT
    • Cara Deposit
    • SMS Banking
  • DOWNLOAD
  • PANDUAN
    • App Java
    • Mitra Bayar
    • Komplain
    • Team Viewer
    • Ganti PC
  • TRANSAKSI
    • PLN
      • Trax PLN
      • Data Kolektif
      • Cetak Ulang
    • Telkom
    • PDAM
    • SMS Payment
    • Multi Finance
  • PARAMETER
    • Setting Printer
    • Sharing Printer
  • MITRA
    • Tektaya
    • infosanasini
    • Agen Pospay
    • Affiliasi Pospay
    • Reseller Pospay
    • Travel
  • TAGIHAN
    • PLN
    • Telepon
    • Speedy
    • PDAM Surabaya
  • Kontak
  • My Blog
    • Islam
      • Sejarah Islam
      • Islam Kontemporer
    • Aceh
      • Sejarah Aceh
      • Adat Aceh
      • Wisata Aceh
    • Kesehatan
  • Kamis, 16 Agustus 2012

    13.53 Diposting oleh Unknown
    Label: MOSLEM



    Kontroversi RUU Lambang Palang Merah di Indonesia
    Posted by Ulee CWG
    Share on facebook Share on twitter Share on email Share on print More Sharing Services 13
    Islamedia - Mungkin banyak masyarakat tidak tahu  bahwa di komisi III DPR RI sekarang ini sedang dibahas Rancangan Undang-Undang tentang Lambang Palang Merah (RUU LPM).
    "strong> readmore</strong>.

    Apalagi di tengah banyaknya masalah yang menimpa bangsa ini, berita mengenai perkembangan RUU ini jarang sekali di dengar di media massa kita. Padahal, RUU ini tak kalah kontroversial dibandingkan RUU lainnya, khususnya di dunia kerelawanan Indonesia.

    RUU yang diajukan pada tahun 2005 ini berisikan mengenai teknis spesifikasi pemakaian Lambang Palang Merah dan merupakan kelanjutan dari ratifikasi Konvensi Jenewa yang mewajibkan setiap negara memilki satu lambang kemanusiaan untuk perhimpunan nasionalnya agar dalam suatu konflik perhimpuan nasional ini dilindungi dari serangan senjata. Lambang yang diperkenankan dalam konvensi tersebut adalah lambang Palang Merah (Red Cross), Bulan Sabit Merah (Red Crescent), dan Kristal Merah (Red Cristal).

    Tapi, dari isi RUU ini banyak sekali yang pada akhirnya menuai kontroversi. Dari mulai pengenaan sanksi bagi setiap yang menyalahgunakan lambang palang merah, hingga kekuatan yuridis RUU ini nantinya yang akan dapat menggeser organisasi kemanusiaan lain selain PMI.

    Dalam RUU ini diatur penggunaan Lambang Palang Merah yang memiliki sanksi pidana terhadap pelanggarnya, tentu akan menjadi dilema tersendiri.

    Karena masyarakat sudah terlanjur mengenal Lambang Palang Merah sebagai lambang umum pengenal segala kegiatan yang berhubungan dengan medis seperti dipakainya dalam lambang rumah sakit, logo obat-obatan, kegiatan medis suatu partai, dan sebagainya.

    Dengan adanya RUU ini jika nantinya disahkan menjadi UU, jelas akan berdampak signifikan dalam kehidupan masyarakat, khususnya di bidamg medis. Banyaknya lambang dan logo yang harus diganti dan paradigm Lambang Palang Merah dalam masyarakat harus diubah.

    Tapi, yang lebih membuat kontroversial lagi adalah kekuatan yuridisnya yang akan menghapus berbagai organisasi kemanusiaan selain PMI yang menggunakan lambang sesuai Konvensi Jenewa karena Indonesia nantinya -dalam RUU ini- akan hanya memiliki satu lambang kemanusiaan, yakni Palang Merah yang dimiliki oleh Palang Merah Indonesia (PMI).

    Jelas, beberapa organisasi  kemanusiaan yang menggunakan Lambang sesuai Konvensi Jenewa selain PMI merasa hal ini merupakan bentuk monopoli PMI dan bentuk diskrimasi pemerintah terhadap organisasi kemanusiaan lainnya yang menggunakan lambang dalam Konvensi Jenewa tersebut.

    Padahal, di Indonesia ada banyak organisasi kemanusiaan yang menggunakan lambang Konvensi Jenewa ini. Semisal Bulan Sabit Merah Indonesia (BSMI) yang menggunakan Lambang Bulan Sabit Merah sebagai lambang organisasinya. BSMI juga merupakan salah satu organisasi yang paling lantang menolak RUU LPM ini karena alasan monopoli dan diskriminasi tersebut.

    Lalu, selain itu, masalah selanjutnya adalah pewajiban Lambang Palang Merah untuk semua kegiatan kemanusiaan terutama dalam konflik, termasuk relawan kesehatan, jawatan kesehatan tentara, dan rohaniawan.

    Walau Palang Merah secara yuridis adalah lambang yang netral, -tidak merujuk agama, bangsa manapun- tapi, kita tak memungkiri jumlah masyarakat Indonesia yang sebagian besar muslim akan rentan mengalami penolakan. Apalagi yang memakai lambang tersebut adalah rohaniawan.

    Penolakan di masyarakat mengenai lambang ini juga sering terjadi pada negara-negara dengan mayoritas muslim.

    Misalkan saja Turki Utsmani yang pertama kali membuat Lambang Bulan Sabit Merah ini karena merasa risih akan Lambang Palang Merah.

    Atau Malaysia yang sudah lama mengganti Lambang Palang Merahnya menjadi Lambang Bulan Sabit Merah.

    Bahkan Iran pernah menggunakan Lambang Singa Merah sebagai lambang kemanusiannya walau akhirnya dihentikan pemakainnya.

    Israel sendiri sampai sekarang masih konsisten menggunakan Lambang Bintang David Merah walau lambang tersebut tidak ada dalam Konvensi Jenewa.

    Penggunaan lambang kemanusiaan sesuai dengan kultur bangsa tersebut adalah hal yang wajar. Karena kemanusiaan tersebut identik dengan manusia dalam masyarakat itu sendiri yang memilki kultur masing-masing.

    Tapi, tak pantas sebenarnya membahas lambang kemanusiaan apa yang sebaiknya dipakai oleh Indonesia karena Lambang Palang Merah dan Lambang Bulan Sabit Merah memiliki kelebihannya masing-masing. Lambang Palang Merah lebih lama hidup di Indonesia sehingga memiliki rentetan historis yang cukup panjang.

    Berbeda dengan Lambang Bulan Sabit Merah yang masih tergolong baru, walau mendapat respon yang sangat positif karena kedekatan kultur dengan masyarakat Indonesia sendiri.

    Untuk permasalahan RUU ini sendiri, terdapat beberapa opsional solusi atas ini.

    Pertama, dibatalkannya RUU LPM ini dan membiarkan Lambang-lambang dalam Konvensi Jenewa tersebut tetap eksis masing-masing tanpa perlu dimonopoli oleh satu pihak.

    Kedua, tetap diadakannya UU tentang Lambang Kemanusiaan dengan mengakomodir dan mengesahkan dua lambang kemanusiaan yang eksis di Indonesia ini, yakni Lambang Palang Merah dan Lambang Bulan Sabit Merah dengan mengesahkan dua perhimpunan nasional yang ada.

    Ketiga, tetap disahkan UU Lambang Palang Merah ini tapi tidak menghapus organisasi lain yang menggunakan lambang di Konvensi Jenewa tersebut.

    Hendaknya, perlu ada kebijakan dari Pemerintah maupun DPR mengenai permasalahan RUU Lambang Palang Merah ini agar nantinya RUU ini tidak menjadi sumber masalah baru dan konflik dalam masyarakat, khususnya dalam bidang kemanusiaan. Karena pada prinsipnya organisasi-organisasi kemanusiaan ini selalu dibutuhkan oleh masyarakat luas. Jadi, kebijakan dalam hal ini berarti juga mempengaruhi kebutuhan masyarakat luas.

    Elam Sanurihim Ayatuna
    Posting Lebih Baru Posting Lama Beranda

    Bisnis Online Tanpa ModalLazada Philippines Training Bisnis Online Pusat Media ViralGen Referral Shopping

    Bisnis Pulsa Murah

    Access Trade

    www.accesstrade.co.id
    ACCESS TRADE
    ACCESS TRADE REGISTER NOW!
    nusaresearch
    Toko Kosmetik Online, shop now!
    Import Cosmetics Online. Buy Now!
    Branded import cosmetics. CLICK!
    Qeon Clash Of God
    Tunaiku.com
    Hosting Gratis
    Tweets by @bungmeer


    DEPOSIT BANK



    REGISTER BANK




    Support Online

    Pendaftaran
    CS Teknis
    CS Deposit
    Koordinasi Fee
    bisnis online, jual beli online, sistem pembayaran, pembayaran online, bisnis online
    Powered by Marketnesia.com
    Hosting Unlimited IndonesiaTokoQRMA.com

    Total Tayangan Halaman

    VISITOR

    online
  • Site Meter PRchecker.info

    TIME ZONE

    MR. BEAN

    MY MUSIC

    small rss seocips Music MP3
    Ayo bro dengerin music ini !!!
    Widget by seocips.com

    KONTAK KAMI

    foxyform

    Popular Posts

    • PERBANDINGAN TARIF DAN LAYANAN PPOB
      Perbandingan Tarif dan Layanan PPOB CapungLaut Menyambung posting saya yang la...
    • CARA MIGRASI LISTRIK PASCABAYAR KE PRABAYAR
      Cara Migrasi Listrik Pascabayar ke Prabayar Oleh : Mas Toni Cara Migrasi Listrik Pascabayar ke Prabayar Selama ini kita rumah ki...
    pasang iklan

    bisnis modal 10 ribuPeluang Bisnis Web Iklan Baris sezo.org PPC Iklan Blogger Indonesia Hosting Indonesia > belanja online murah belajar komputer
     

    Theme Wordpress

    storewp
    wp-Bestseller themes
    theme-id
    Blackbox F1 Theme
    Whitehorse theme
    F1 Theme
    STOREWP 1.3
    BLOGZON Theme
    virtacar themes
    virtazon theme
    virta answer themes
    Virtarich series 2012
    Membership
    sniper
    daftar gratis
    beli theme
    Redstore theme
    PRICEZON Themes
    MICROZON Themes
    ZONFINDER Themes
    FASHIONZON
    Demo theme amazon
    doa ibu wordpress themes
    VIRTACB THEMES
    TETAP SEMANGAT Themes
    Bodas Themes
    Simplefast RESPONSIVE Themes
    gambar themes
    Bisnis Themes
    virtarich themes
    news wp
    Agen Properti Themes
    Demo Theme
    WP-WISATA
    WP-Toko Theme
    TOSERBA Themes
    Distro bandung themes
    Virtamart Themes
    WPGROSIR
    pasaraya themes
    Minimarket themes
    tokolanding
    BELANJA
    Demo toko online
    DAGO Theme
    GASIBU
    FO Bandung
    PASAR BARU
    WP-agen theme
    Toko Online Membership
    theme toko online
    Toko SEO Theme
    WP-Pasar Theme
    Bisnis Online Tanpa Modal

    Situs Bisnis Online

    Komisi Gratis
    Meabisnis
    qbonk
    Sejuta Sehari
    Theme-Id
    Toko One
    Uang Receh
    NiagaHoster
    peluangbisnis.promosigratis
    Blakblakan
    Berkah Herbal
    Beautydaylily
    Bisnisonlinemaster
    Berlajar Inggris mandiri
    Manage Bali Orange
    Menjadideveloperproperty
    Freelancer
    Iklan Blogger
    Investasi Smart
    Marketnesia
    Ngeklik.Com
    Pospay Madani
    Pospay.biz
    Orbitiket
    SpeedCash
    SpeedGram
    Klik Bayi
    BelBuk
    Olshop Marketing
    Ebook Gratis
    Hostinger
    bisnisonline-terpercaya
    Ebook Gratis
    10ribu jadi milyarder
    Toko QRMA.com
    Banner 250X250

    Viralgen


    Home
    Product
    Marketer
    JVslapia
    Daftar Member
    Slapia Neo
    Travel Zee
    Jam Snap Carlo

    Copyright 2014 Loket Persada All Rights Reserved | created by The Alifya

Welcome In My Blog ,And ThankS For Visiting